1.
Kewirausahaan sosial berarti mengidentifikasi
atau mengenali masalah sosial dan menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan
untuk mengatur, membuat, dan mengelola usaha sosial untuk mencapai perubahan
sosial yang diinginkan.Pengusaha bisnis biasanya mengukur kinerja laba dan
kembali, namun pengusaha sosial juga memperhitungkan kembali positif kepada
masyarakat. Kewirausahaan sosial biasanya furthers tujuan sosial, budaya, dan
lingkungan yang luas dan umumnya terkait dengan sektor sukarela dan
tidak-untuk-profit. Profit dapat di kali juga menjadi pertimbangan bagi
perusahaan tertentu atau perusahaan lainnya.Kewirausahaan sosial yang
dipraktikkan di dunia atau konteks internasional disebut kewirausahaan sosial
internasional. Lihat juga kewirausahaan sosial perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar