Entri Populer

Senin, 01 Juli 2013

aneka ragam bisnis syariah

Aneka Ragam Bisnis Syariah



 Lembaga Keuangan Syariah :

  1. Bank Syariah
  2. Bank Perkreditan Rakyat Syariah
  3. Pegadaian Syariah
  4. Asuransi Syariah
  5. Baitul Maal Wattamwil (BMT)
  6. Pasar Modal Syariah
  7. Reksa Dana Syariah
  8. Obligasi Syariah
  9. Koperasi Syariah

ETIKA DALAM BISNIS SYARI’AH

Ada empat prinsip dalam ilmu ikonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Tauhid , Keseimbangan atau kesejajaran , Kehendak Bebas , dan Tanggung Jawab.
Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya.
Keseimbangan atau kesejajaran merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial. Kehendak bebas yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak terbatas.
Tanggung Jawab terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia dalah mahluk sosial yang saling membutuhkan , karena manusia bergantung. maka dari itu setiap perbuatan manusia baik atau buruknya harus dipertanggung jawabkan.

ETIKA DALAM BISNIS SYARI’AH

Ada empat prinsip dalam ilmu ikonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Tauhid , Keseimbangan atau kesejajaran , Kehendak Bebas , dan Tanggung Jawab.
Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya.
Keseimbangan atau kesejajaran merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial. Kehendak bebas yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak terbatas.
Tanggung Jawab terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia dalah mahluk sosial yang saling membutuhkan , karena manusia bergantung. maka dari itu setiap perbuatan manusia baik atau buruknya harus dipertanggung jawabkan.

bisnis syariah sebagai pekerjaan mulia

Banyak orang mengatakan, pasar syariah adalah pasar yang emosional (emotional market), sedangkan pasar konvensional adalah pasar yang rasional (rational market).
Selain itu, dalam syariah marketing, bisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya untuk mencari keridhaan Allah, maka seluruh bentuk transaksinya insya Allah menjadi ibadah di hadapan Allah SWT. Ini akan menjadi bibit dan modal besar baginya untuk menjadi bisnis yang besar, yang memiliki spiritual brand, yang memiliki karisma, keunggulan, dan keunikan yang tak tertandingi. Seperti kata Al-Quran, “Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu akan menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.” 
Spiritual Marketing sebagai Jiwa Bisnis
Kita memerlukan kepemimpinan spiritual dalam mengelola suatu bisnis, terlepas dari mana sumber spiritual tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Jonathan L. Parapak, “Apabila kita dalami elemen-elemen pokok dari kepemimpinan, maka semua harus diwarnai, dicerahi, dan dilandasi oleh ajaran, nilai, dan prinsip-prinsip Agama (Kristen bagi penganut Kristen). Visinya adalah visi penyelamat, visi transformasi, visi pemeliharaan, visi kasih, visi pemberdayaan, dan visi kekekalan. Strateginya adalah strategi pemberdayaan, penyelamatan, dan pembaruan. System nilai, ajaran, dan prinsip-prinsip Kristiani menjadi pegangan, landasan, acuan, dan arahan utama dalam memilih pola komunikasi, skenario yang akan digelar.”
Sebenarnya, spiritual marketing ini dapat kita laksanakan dengan optimal jika dalam segala aktivitas sehari-hari kita menempatkan Tuhan sebagai Stakeholder utama. Ini perbedaan pokok antara pemasaran biasa dan spiritual marketing. Kita menempatkan Tuhan sebagai satu-satunya pemilik kepentingan (the ultimate stakeholder). Akuntabilitas dan responsibilitas diterjemahkan sebagai pertanggungjawaban di Padang Mahsyar (yaumul hisab) kelak, yang merupakan pengadilan abadi terhadap sepak-terjang manusia (termasuk para pelaku bisnis), baik yang tersurat maupun yang tersirat. Allah SWT berfirman, “Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggungjawaban)?” (QS Al-Qiyamah [75]:36).
Karakteristik Syariah Marketing
Kata “syariah” (al-syari’ah) telah ada dalam bahasa Arab sebelum turunnya Al-Quran. Kata yang semakna dengannya juga ada dalam Taurat dan Injil. Kata syari’at dalam bahasa Ibrani disebutkan sebanyak 200 kali, yang selalu mengisyaratkan pada makna “kehendak Tuhan yang diwahyukan sebagai wujud kekuasaan-Nya atas segala perbuatan manusia.”

RUANG LINGKUP BISNIS SYARIAH

RUANG LINGKUP BISNIS SYARIAH
Ada empat prinsip (aksioma) dalam ilmu ikonomi Islam yang mesti diterapkan dalam bisnis syari’ah, yaitu: Tauhid (Unity/kesatuan), Keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium), Kehendak Bebas (Free Will), dan Tanggung Jawab (Responsibility).
Tauhid mengantarkan manusia pada pengakuan akan keesaan Allah selaku Tuhan semesta alam. Dalam kandungannya meyakini bahwa segala sesuatu yang ada di alam ini bersumber dan berakhir kepada-Nya. Dialah pemilik mutlak dan absolut atas semua yang diciptakannya. Oleh sebab itu segala aktifitas khususnya dalam muamalah dan bisnis manusia hendaklah mengikuti aturan-aturan yang ada jangan sampai menyalahi batasan-batasan yang telah diberikan.
Keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium) merupakan konsep yang menunjukkan adanya keadilan sosial. Kehendak bebas (Free Will) yakni manusia mempunyai suatu potensi dalam menentukan pilihan-pilihan yang beragam, karena kebebasan manusia tidak dibatasi. Tetapi dalam kehendak bebas yang diberikan Allah kepada manusia haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia yaitu sebagai khalifah di bumi. Sehingga kehendak bebas itu harus sejalan dengan kemaslahatan kepentingan individu telebih lagi pada kepentingan umat.
Tanggung Jawab (Responsibility) terkait erat dengan tanggung jawab manusia atas segala aktifitas yang dilakukan kepada Tuhan dan juga tanggung jawab kepada manusia sebagai masyarakat. Karena manusia hidup tidak sendiri dia tidak lepas dari hukum yang dibuat oleh manusia itu sendiri sebagai komunitas sosial. Tanggung jawab kepada Tuhan tentunya diakhirat, tapi tanggung jawab kepada manusia didapat didunia berupa hukum-hukum formal maupun hukum non formal seperti sangsi moral dan lain sebagainya.
Sementara menurut Beekun terdapat 5 aksioma dalam ekonomi islam. Sebagai yang kelima adalah benovelence atau dalam istilah lebih familiar dikenal dengan Ihsan. Ihsan adalah kehendak untuk melakukan kebaikan hati dan meletakkan bisnis pada tujuan berbuat kebaikan. Kelima prinsip tersebut secara operasional perlu didukung dengan suatu etika bisnis yang akan menjaga prinsip-prinsip tersebut dapat terwujud.
Perbedaan etika bisnis syariah dengan etika bisnis yang selama ini dipahami dalam kajian ekonomi terletak pada landasan tauhid dan orientasi jangka panjang (akhirat). Prinsip ini dipastikan lebih mengikat dan tegas sanksinya. Etika bisnis syariah memiliki dua cakupan. Pertama, cakupan internal, yang berarti perusahaan memiliki manajemen internal yang memperhatikan aspek kesejahteraan karyawan, perlakuan yang manusiawi dan tidak diskriminatif plus pendidikan. Sedangkan kedua, cakupan eksternal meliputi aspek trasparansi, akuntabilitas, kejujuran dan tanggung jawab. Demikian pula kesediaan perusahaan untuk memperhatikan aspek lingkungan dan masyarakat sebagai stake holder perusahaan.
Abdalla Hanafi dan Hamid Salam, Guru Besar Business Administration di Mankata State Univeristy menambahkan cakupan berupa nilai ketulusan, keikhlasan berusaha, persaudaraan dan keadilan. Sifatnya juga universal dan bisa dipraktekkan siapa saja. Etika bisnis syariah bisa diwujudkan dalam bentuk ketulusan perusahaan dengan orientasi yang tidak hanya pada keuntungan perusahaan namun juga bermanfaat bagi masyarakat dalam arti sebenarnya. Pendekatan win-win solution menjadi prioritas. Semua pihak diuntungkan sehingga tidak ada praktek “culas” seperti menipu masyarakat atau petugas pajak dengan laporan keuangan yang rangkap dan lain-lain. Bisnis juga merupakan wujud memperkuat persaudaraan manusia dan bukan mencari musuh. Jika dikaitkan dengan pertanyaan di awal tulisan ini, apakah etika bisnis syariah juga bisa meminimalisir keuntungan atau malah merugikan ?. Jawabnya tergantung bagaimana kita melihatnya. Bisnis yang dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip etika dan syariah seperti pemborosan, manipulasi, ketidakjujuran, monopoli, kolusi dan nepotisme cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi.
Etika yang diabaikan bisa membuat perusahaan kehilangan kepercayaan dari masyarakat bahkan mungkin dituntut di muka hukum. Manajemen yang tidak menerapkan nilai-nilai etika dan hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka pendek, tidak akan mampu bertahan (survive) dalam jangka panjang. Jika demikian, pilihan berada di tangan kita. Apakah memilih keuntungan jangka pendek dengan mengabaikan etika atau memilih keuntungan jangka panjang dengan komit terhadap prinsip-prinsip etika –dalam hal ini etika bisnis syariah-.

landasan pokok manajemen bisnis syariah

Ekonomi suatu bangsa akan baik, apabila akhlak masyarakatnya baik. Antara akhlak dan ekonomi memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan dengan demikian, akhlak yang baik berdampak pada terbangunnya muamalah atau kerjasama ekonomi yang baik. Rasulullah tidak hanya diutus untuk menyebarluaskan akhlak semat, melainkan untuk menyempurnakan akhlak mulia baik akhlak dalam berucap; maupun dalam bertingkah laku, sehingga mendekatkan diri kepada Allah swt dan beriman dengan sebenar-benarnya dapat terwujud. Untuk melihat akhlak manusia bertindak dalam kehidupan ekonomi maka baik kita lihat dulu posisi akhlak dalam struktur agama Islam.
            Agama Islam mengandung tiga komponen pokok yang terstruktur dan tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain yaitu:
1. Aqidah atau Iman
Merupakan keyakinan akan adanya Allah dan rasul yang dipilihnya untuk menyampaikan risalahnya kepada umat melalui malaikat yang dituangkan dalam kitab suci, yang mengajarkan adanya hari akhirat, suasana kehidupan sesudah mati.
2. Syariah
Merupakan aturan Allah tentang pelaksanaan dari penyerahan diri secara total melalui proses ibadah dalam hubungan dengan sesama makhluk, secara garis besar syariah meliputi dua hal pokok yaitu ibadah dalam arti khusus atau ibadh mahdah dan ibadah dalam arti umum atau muamalah atau ibadh ghair mahdah.
3. Akhlak
Yaitu pelaksanaan ibadah kepada Allah dan bermuamalah dengan penuh keikhlasan. Tiga komponen ajaran Islam, akidah, syariat dan akhlak merupakan suatu kesatuan yang integral tidak dapat dipisahkan.
http://www.masbied.com/2011/06/19/landasan-pokok-manajemen-syaria/

pelaku bisnis syariah

Pelaku bisnis syariah harus pula mempelajari ayat-ayat qauniyah agar usaha mereka dapat berkelanjutan dan bisa bersaing, salah satunya dengan jalan memahami kebutuhan pasar. Bisnis syariah jangan hanya mengandalkan emotional market dimana orang membeli produk hanya karena syariah.

AWAL tahun 1990an, Riyanto Sofyan sebagai direktur utama PT Sofyan Hotels Tbk membulatkan tekad untuk mengubah manajemen hotelnya menjadi berkonsep syariah. Minuman alkohol, makanan haram, hiburan liar hingga penyewaan hunian untuk kegiatan maksiat tidak akan bisa ditemukan lagi di hotel tersebut. Demikian impian Riyanto tentang konsep baru Hotel Sofyan yang didambakannya.
Namun niat itu sempat ditentang habis-habisan oleh keluarga, termasuk sang ayah selaku pendiri hotel tersebut, Sofyan Ponda. Dari pihak luar, rencana Riyanto pun sempat dipandang sebelah mata karena hotel syariah dianggap tidak akan diterima pasar dan terlalu melawan arus.
Berkat kegigihan, Riyanto akhirnya mampu meyakinkan keluarga dan konsep syariah pada hotel tersebut dapat diterapkan. Tetapi dengan catatan, kinerja hotel harus terus berkembang mengingat perusahaan tersebut sudah go public sejak April 1989.
Transformasi pun dimulai pada 1994, dengan menyosialisasikan perubahan konsep manajemen hotel kepada para karyawan. Ini sangat penting dilakukan guna mengubah paradigma karyawan yang merupakan agen utama dalam bisnis perhotelan. Apalagi kecemasan juga sempat menyeruak dari sebagian karyawan. Mereka khawatir pendapatan akan berkurang karena 10 persen pemasukan hotel adalah hak karyawan yang disebut dengan uang servis. “Mereka khawatir karena sebagian besar pendapatan berasal dari uang servis. Kalau tamu diseleksi dan hiburan seperti bar ditutup, mereka pikir penjualan akan turun secara otomatis,” kata Riyanto kepada Majalah Sharing di Graha Sofyan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1). Guna menyiasati ini, pihak manajemen memberikan pelatihan dan pematangan konsep syariah secara berkesinambungan kepada karyawan sebagai ujung tombak bisnis tersebut.
Langkah menuju syariah berikutnya adalah menghapuskan hiburan malam yang disertai ladies entertainer pada 1998. Sebagai ganti, Hotel Sofyan menjajakan jasa meeting room. Ajaibnya, setelah hiburan malam ditutup, keuntungan perusahaan naik hingga 19 persen. Setahun berikutnya, diskotek dangdut dihentikan operasionalnya. Terakhir sekaligus yang terberat, konsep seleksi tamu diterapkan pada 2002 untuk memastikan Hotel Sofyan tidak dimanfaatkan sebagai tempat bermaksiat bagi pasangan yang bukan suami istri. Memang, kebijakan ini membuat tingkat hunian Hotel Sofyan yang berlokasi di Tebet anjlok dari 150 persen menjadi 40 persen. Meski demikian kondisi ini tidak membuat keuangan perusahaan goyang. Pihak manajemen telah menyiapkan strategi untuk menutupi penurunan penjualan di sana dengan berbagai inovasi yang dilakukan di dua cabang  lainnya yaitu Hotel Sofyan Cikini di Jalan Cikini Raya dan Hotel Sofyan Betawi di Jalan Cut Meutia. Belakangan berkat gengsi kesyariahannya, keuntungan Hotel Sofyan di Tebet justru meningkat setelah pihak manajemen menaikkan harga sebesar 30 persen.
Singkat cerita, perubahan konsep Hotel Sofyan yang mengedepankan nilai-nilai Islam justru kian memantapkan identitas hotel tanpa harus mengorbankan keberlangsungan bisnis hingga sekarang.
“Alhamdulillah dengan perencanaan dan penerapan bertahan, keuntungan kami bukannya turun malah naik terus,” kata Riyanto yang saat ini menjabat sebagai komisaris utama PT Sofyan Hotels Tbk.
Tak hanya soal hitung-hitungan angka, menurut Riyanto, pengelolaan perusahaan pun lebih baik setelah bersyariah, termasuk di antaranya terjadi peningkatan produktifitas karyawan. Hal ini disebabkan mereka memiliki paradigma yang lebih luas bahwa bekerja bukan sekedar mencari uang, melainkan ditujukan mencari kecintaan Allah sehingga karyawan selalu merasa diawasi Sang Khalik. Dengan prinsip seperti itu, motivasi karyawan untuk bekerja lebih baik akan meningkat meskipun tidak diawasi supervisor.
Selain itu, sebelum bersyariah hubungan antara pihak manajemen dan Serikat Pekerja kerap renggang karena kedua belah pihak memiliki kepentingan masing-masing. Misalnya saja, pembahasan Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan setiap tiga tahun sekali sering berlangsung alot saat hotel ini masih menerapkan sistem konvensional. Namun hal itu tidak terjadi saat hotel menerapkan prinsip syariah yang menuntun masing-masing pihak sesuai dengan proporsinya.  
“Kalau loyalitas ditautkan pada tujuan menegakkan addien, yang pasti hubungan akan lebih harmonis dan akan ada titik temu baik dari segi perusahaan maupun karyawan,” katanya.